Jumat, 08 November 2013

BERBaKTI Dan Sayang KEPada orang tua


Apabila kedua orang tua telah meninggal maka yang harus kita lakukan adalah memintakan ampun kepada Allah Ta’ala dengan taubat yang nasuh (benar) bila kita pernah berbuat durhaka kepada kedua orang tua sewaktu mereka masih hidup.
Ibu adalah orang yang melahirkan kita ke dunia. Ibu adalah orang yang tidak kenal lelah untuk menjaga putra-putrinya siang dan malam. Ibu adalah sosok pahlawan tanpa tanda jasa atas anak-anaknya. Mendidik kita dikala kecil, memberikan kasih sayang yang kita butuhkan.  Karenanya islam sangat menjunjung tinggi hak-hak setiap orang, wabil khusus seorang ibu atas anak-anaknya. Memberikan kepada semua sesuai kadar posisinya. Diantaranya Islam memerintahkan kepada seorang anak untuk berbakti dan taat kepada orang tua. Akan tetapi Islam memerintahkan kepada seorang anak untuk lebih berbakti dan taat kepada ibu 3 (tiga) kali lipat disbanding bakti dan ketaatannya kepada ayah. Dalam hadis yang diriwayatka oleh Imam Muslim dalam shohihnya dan yang lain dari Abu Hurairah RA berkata: Artinya: “Seseorang bertanya kepada Rosulullh SAW: siapakah orang yang paling berhak untuk saya berbakti kepadanya? Beliau menjawab: ibu kamu, kemudian ibu kamu, kemudin ibu kamu, kemudian ayah kamu. “ hadis diatas, Rosulullah SAW menyebutkan ibu sebanyak 3 (tiga) kali sebagai seorang paling berhak untuk seorang anak berbakti kepadanya dan ditaati yang kemudian menyebutkan ayah sebanyak satu kali. Diantara alasan yang menjadikan ibu sebagai orang yang paling berhak untuk ditaati dan dibakti adalah Karena kejadian durhaka kepada orang tua, kebanyakan kerena durhaka kepada seorang ibu dari pada ayah. Dan karena ibu adalah orang yang melahirkan kita, menyusi kita, mendidik kita, menjaga setiap saat kita terbangun. Sebab itulah Allah juga mewajibkan berbakti kepada orang tua, khususnya kepada ibu dengan firman-Nya: Artinya: “dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan dua orang ibu bapakmu,hanya kepada-Kulah kembalimu.” Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk berbuat baik dan berbakti kepada orang tua dan khususnya kepada ibu. Dan Allah melarang berbuat durhaka kepada keduanya dan mengancam kepada siapa saja yang berbuat durhaka kepada kedua orang tua dengan ancaman siksaan yang pedih.
Cara Berbakti kepada Orang tua
Berbuat baik kepada orang tua yang pertama bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadis Nabi SAW disebutkan bahwa memberikan kegembiraan kepada seorang mukmin termasuk shadaqah, lebih utama lagi member kegembiraan kepada kedua orang tua kita. Dalam nasihat perkawinan dikatakan agar suami senantiasa berbuat baik kepada isteri, maka kepada kedua orang tua harus lebih dari kepada istri. Karena dia yang melahirkan, mengasuh, mendidik dan banyak jasa lainya kepada kita. Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa ketika seorang meminta izin untuk berjihad (dalam hal ini fardu kifayah kecuali waktu diserang musuh maka fardu ‘ain) dengan meninggalkan orang tuanya dalam keadaan menangis, maka Rasulullah SAW berkata, “kembali dan buatlah keduanya tertawa seperti engkau telah membuat keduanya menangis” Hadis Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i) Dalam riwayat lain dikatakan : “Berbaktilah kepada kedua orang tuamu” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). Kedua berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan dengan berbicara kepada kedua orang tua dan berbicara dengan teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua, tidak boleh mengucapkan ‘ah’ apalagi mencemooh dan mencaci maki atau melaknat keduanya. Karena ini merupakan dosa besar dan bentuk kedurhakaan orang tua. Kita tidak boleh berkata kasar kepada orang tua, meskipun keduanya berbuat jahat kepada kita. Atau ada hak kita yang ditahan oleh orang tua atau orang tua memukul kita atau keduanya belum memenuhi apa yang kita minta (misalnya biaya sekolah) walaupun mereka memiliki, kita tetap tidak boleh durhaka kepada keduanya. Ketiga Tawdlu (rendah diri). Tidak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih sukses atau mempunyai jabatan di dunia, karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang tualah yang menolong dengan member makan, minum, pakaian dan semuanya. Seandainya kita diperintahkan  untuk melakukan pekerjaan yang kita anggap ringan dan merendahkan kita yang mungkin tidak sesuai dengan kesuksesan atau jabatan kita dan bukan sesuatu yang haram, wajib bagi kita dan taat kepada keduanya. Lakukan dengan senang hati karena hal tersebut tidak akan menurunkan derajat kita, karena yang menyuruh adalah orang tua kita sendiri. Hal itu merupakan kesempatan bagi kita untuk berbuat baik selagi keduanya masih hidup. Keempat yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Firman Allah SWT surat Al Baqarah ayat 215 Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, “Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” Jika seseorang sudah berkecukupan dalm hal harta hendaklah  ia menafkahkanya yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, Artinya: “Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang terdekat” (Hadis Riwayat Bukhari). Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal itu tidak dibenarkan. Yang mengatur harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak lai-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan Rasull-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasull-Nya adalah kepda suaminya. Ketaatan kepada suami akan membawa ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap member kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfak dan berbuat baik lainya kepada kedua orang tuanya. Keima mendoakan orang tua. Sebagaimana dalam ayat “Rabbirhamhuma kamaa rabbayani shaghiro” (Wahai Rabb-ku kasihinilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). Apabila kedua orang tua telah yang telah meninggal maka yang harus kita lakukan adalah memintakan ampun kepada Allah Ta’ala dengan taubat yang nasuh (benar) bila kita pernah berbuat durhaka kepada kedua orang tua sewaktu mereka masih hidup. Sedangkan menurut hadis-hadis yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah mendoakannya, menshalatkan ketika orang tua meninggal, selalu memintakan ampun untuk keduanya, membayarkan hutang-hutangnya, melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari’at, dan menyambung tali silaturahmi kepada orang yangkeduanya juga pernah menyambungnya (diringkas dari beberapa hadis yang shahih). Sebagaimana hadis Nabi SAW dari sahabat Abdullah bin Umar Radhialahu’anhuma, Artinya: “Aku mendengar Rasul SAW bersabda, “Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturahmi kepada teman-teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal” (Hadis Riwayat Muslim No. 12, 13, 2552) Dalam riwat yang lain, Abdullah bin Umar Radhiyallahu’anhuma menemui seorang badui diperjalanan menuju Mekah, mereka orang-orang yang sederhana. Kemudian Abdullah bin Umar mengucapkan salam kepada orang tersebut dan menaikannya keatas keledai, kemudian sorbanya diberikan kepada orang badui tersebut, kemudian Abdullah bin Umar berkata, “Semoga Allah membereskan urusanmu”. Kemudian Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Sesungguhnya bapaknya orang ini adalah sahabat karib dengan umar, sedangkan aku mendengar sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam artinya: “sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturahmi kepada teman-teman ayahnya” [Hadis Riwayat Muslim 2552 (13)]


      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar